Subscribe Us

Satpol PP Pemalang Razia, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan


Pemalang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaksanakan operasi penertiban minuman beralkohol sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.

" Operasi kami dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB , Rabu 26 Juli 2023 dan berhasil mengamankan 240 botol minuman beralkohol berbagai macam merek dengan kadar alkohol lebih dari 5% ," kata Agus Mulyadi Kabid Tibumtranmas satpol PP Kabupaten Pemalang.

Agus juga menyampaikan dalam dalam kegiatan tersebut melibatkan  15 anggota TRC Satpol PP Kabupaten Pemalang diterjunkan ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Taman dan Kecamatan Pemalang. 


" Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP melalui anggotanya melakukan pengecekan ke seluruh toko, warung, atau tempat yang menjual minuman beralkohol. Meski menghadapi beberapa hambatan, sebut saja minimnya koordinasi dari pihak toko atau warung, petugas Satpol PP tetap menunjukkan profesionalismenya dalam mengamankan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya akan dijadikan bukti untuk penindakan lebih lanjut," imbuh Agus Mulyanto.

Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pemalang dari dampak buruk minuman beralkohol. Satpol PP Kabupaten Pemalang berharap masyarakat juga turut mendukung upaya penertiban tersebut demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi setiap warganya.  Semoga dengan adanya operasi ini, penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang dapat diminimalisir. ( Joko Longkeyang )

Posting Komentar

0 Komentar