Subscribe Us

Wartawan Dianiaya Di Kantor Perkim


Beritaharianpemalang.com- Menyinggung pemberitaan seputar dugaan tindak pidana korupsi proyek Banprov Jateng tahun 2018 mengenai Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS )di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah wartawan/pemred media /panturaonline.co.id malah dianiaya(ditempeleng) oleh seseorang ketika akan melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadin Perkim) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Heri Hermawan wartawan/pemred media online: panturaoline.co.id yang menjadi korban tamparan seseorang menjelaskan kronoliginya kepada rekan-rekan seprofesinya pada Selasa (25/06/2019) di posko mangga dua Pemalang dengan didampingi Ketua DPC ASOSOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI )Pemalang Budi Sudiarto.

"Saya datang di kantor Dinas Perkim Kabupaten Pemalang pada Selasa (25/06/2019) pukul 08.15 wib dan masuk melalui pintu lobi bagian belakang receptionist dan ketika masuk saya sudah melihat sudah ada sdr. B di kursi tamu, saat itu saya menghampiri receptionist untuk mengisi buku tamu dan sekaligus menyampaikan apakah pak kepala dinas, Pak Mugi ada mba ?”, tanya saya, namun dijawab oleh petugas receptionist Pak Mugi sedang di luar kantor pak, setelah mendengar kepala dinas perkim Ir. Mugiyatno, M.Si tidak di tempat maka saya menghampiri sdr. SB untuk sekedar bertegur sapa dan diajak duduk terpisah di sofa lainnya",ungkap Heri.

Lebih lanjut Heri menceritakan, sdr.SB menanyakan mau ketemu siapa mas, dan saya jawab Pak Mugi mas, dapat undangan untuk bertemu, dan ditimpali sdr. SB ketemu pak Mugi perihal apa ? saya jawab terkait klarifikasi dugaan korupsi pada proyek Banprov. Jateng 2018 tentang PJU TS Kabupaten Pemalang. Mendengar jawaban tersebut langsung sdr. SB berdiri di hadapan saya dan langsung menampar pipi saya sebelah kiri sambil berucap jangan mentang-mentang wartawan mau jadi jagoan ujarnya dengan nada emosi.

"Mendapat tamparan yang tiba-tiba saya berusaha tenang sambil berusaha untuk meredam emosi sdr. B dan saya katakan kalo memang keberatan dengan berita kami Pak Mugi bisa menggunakan hak jawab atau hak koreksi, namun jawaban saya ditimpali sdr. SB dengan nada keras gak usah diperpanjang!!, jadi wartawan jangan sok jagoan. Melihat situasi sdr. B yang emosi saya mencoba untuk meredam amarahnya dengan mengatakan, abang senior saya tentunya jangan seperti itu dong, saya minta ma'af kalo saya membuat abang tersinggung, seketika sdr. B juga menyampaikan hal yang sama, sori ya mas, saya kelepasan silakan koordinasikan sama kepala dinas", tutur Heri.

Ketika ditanyakan kira-kira pemicunya apa sehingga sdr. SB menamparnya, Heri selaku pemilik media panturaonline.co.id mengatakan kalau dianalisa dari cara sdr. SB berkata dan membentak saya ini ada kaitannya dengan berita kami, pada tanggal 23/06/2019 memberitakan terkait dugaan korupsi pada proyek PJU TS Kabupaten Pemalang dengan judul “Benarkah Ada Korupsi Pada Proyek PJU TS Kabupaten Pemalang ?” yang link beritanya dikirimkan kepada Ir. Mugiyatno, M.Si selaku Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang. Tapi ada urusan apa sampai sdr. SB kok marah emang dia itu siapa? Pegawai Perkim juga bukan lah kok dia sampai menghalang-halangi tugas kami apalagi sampai menampar, dan menimbulkan dugaan apa memang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk menghadapi wartawan yang menulis berita PJU TS termasuk saya?.

Kepada rekan seprofesinya, Heri pun mengatakan setelah kejadian tersebut langsung melaporkan Ke DPC AWPI Pemalang kemudian melakukan Visum di RSUD dr. M. Ashari Pemalang dan melaporkan pada pihak yang berwajib.(Joko Longkeyang)

Posting Komentar

0 Komentar