Subscribe Us

Dugaan Ilegal Loging, Mendapat Sorotan DPC AWPI Pemalang dan Poros Hijau Jawa Tengah

Beritaharianpemalang.blogspot.com - Maraknya penebangan kayu di sepanjang jalan raya antara Sirandu (Kec. Pemalang )sampai ke Randudongkal (Kecamatan Pemalang) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akhir-akhir ini, mendapat sorotan khusus oleh berbagai pihak karena disinyalir dilakukan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Salah satu LSM yang menyoroti adalah Poros hijau Jawa Tengah sebuah LSM yang secara spesifik menyikapi isu - isu tentang lingkungan hidup.


Andi Rustono Ketua Poros Hijau Jawa Tengah

"Melihat penebangan pohon disepanjang jalan raya dari Sirandu sampai ke Randudongkal jujur saja kami gerah, karena disamping merusak penghijauan dan ekosistem yang ada, penebanangan pohon tersebut jelas sudah menyalahi aturan, hal tersebut kami ketahui setelah mengkonfirmasi ke pihak DPU Kabupaten Pemalang yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat ijin penebangan," kata Andi Rustono Korda Poros hijau Jawa Tengah.

Lebih lanjut dikatakannya, penebangan tersebut jelas dilakukan secara ilegal loging, sangat merusak juga bisa masuk kategori Pencurian oleh karena itu saya selaku korda Poros hijau Jawa Tengah sangat berharap pihak-pihak terkait khusus nya Polres Pemalang segera menindak lanjuti permasalahan ini agar para pelaku ilegal logging ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI ) Pemalang, Budi Sudiarto, SH.

"Jujur kami sangat terkejut ketika mendapatkan informasi adanya penebangan liar di sepanjang jalan tersebut, bahkan dari informasi yang kami dapatkan beberapa hari lalu polsek Bantarbolang telah berhasil menahan truk pengangkut kayu yang diduga hasil ilegal loging, dan ke jadian serupa juga terjadi di jalan raya Karangmoncol, petugas Polres berhasil mengamankan truk tersebut, namun anehnya trukya sudah diamankan, kok para pelaku tidak ditahan,"ujar Budi.


"Budi Sudiarto, SH Ketua DPC AWPI Pemalang"

Masih kata Budi Sudiarto, kami berharap pihak Polres serius menangani kasus ini, jangan sampai menimbulkan kecemburuan di mata masyarakat umum, sebab ketika masyarakat umum yang diduga melakukan ilegal loging langsung diamankan, tapi terhadap kasus ini pelakunya aman-aman saja.

Ketika dipancing siapakah pelaku ilegal loging tersebut, dengan diplomatis Budi menjawab," nggak usah saya sebutkan, biar kita tunggu pres rilis resmi dari Polres Pemalang saja, kan BB sudah ada di Polres masa ada BB nya gak ada pelakunya dan kami berharap semoga penanganan untuk kasus penebangan liar atas pohon-pohon dipinggir jalan tersebut tidak masuk angin karena ada kepentingan sesaat terhadap pihak-pihak tertentu, kami juga mohon masyarakat luas termasuk awak media senantiasa selalu ikut mengawal, kritis mengawasi kasus tersebut ," pungkas Budi.
(Joko Longkeyang)

Posting Komentar

0 Komentar