Subscribe Us

Polsek Pemalang Bekuk Pencuri Diesel Sawah

Beritaharianpemalang.com - Polsek Pemalang,  Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian Mesin Diesel di area persawahan Blok Danasari Desa Danasari Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (29/7/2019).
Kejadian berawal ketika pada hari Senin (29/7) sekitar pukul 18.00 wib Edi Siswanto,43 th, tani, Jl.Kerinci 04/02 Wanarejan Selatan Taman Pemalang (S1) dan Suntoro, 34 th, swasta, alamat sda (S2) sedang mengairi sawah di area persawahan blok Danasaeri ikut Desa Danasari Kecamatan/Kabupaten Pemalang, dan curiga dengan M.D bin M, 43 th, (Swasta, Dusun Karangdempel 07/02 Desa Klareyan Kecamatan  Petarukan Pemalang). (T) yang kelihatan mondar-mandir dengan menggunakan sepeda motor di area persawahan .
Selanjutnya (S1) menghubungi Muhamad Yusup, 44th, tani, Desa Danasari 09/04 Kec/Kab.Pemalang (P) sekaligus pemilik mesin diesel, mereka bersama-sama memantau (T) dari arah kejauhan, dan (S1) juga menghubungi Polsek Pemalang.
Selanjutnya (T) mendekati posisi mesin diesel pompa milik (P) yang sedang digunakan untuk mengairi sawah, kemudian mesin diesel dimatikan oleh(T) dan tali ikatan slang spiral diesel dilepas.
Setelah berhasil (T) mengangkat mesin diesel tersebut dan dibawa ke atas sepeda motornya dan diikat. Selanjutnya (T) menyalakan Spm dan dikendarai ke arah selatan, Namun tidak lama berselang anggota Polsek Pemalang datang dan berhasil mengamankan (T) dibantu oleh (P), (S1) dan (S2).
Total kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), selanjutnya (T) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pemalang.
Humas Polres Pemalang.

Posting Komentar

0 Komentar