Subscribe Us

Terduga Pembunuh Bocah Di Bogor, Ditangkap Di Pemalang



Beritaharianpemalang.com - H menjadi buron, setelah menjadi tersangka pembunuhan FAN (7) di Bogor.
Kasus pembunuhan yang terjadi kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi viral di kalangan warganet Kabupaten Pemalang terutama di group Harian Pemalang, dan tak terhitung berapa jumlah nitizen yang menge share kasus pembunuhan tersebut karena terduga pelakunya orang Pemalang.

Keberhasilan penangkapan H, bermula dari unit reskrim Polsek Moga, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah mendapatkan informasi akan kepulangan H di rumahnya.

" Setelah mendapatkan informasi, unit reskrim Polsek Moga dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Totok Purwanto, SH, mendatangi kediaman tersangka dan ternyata betul tersangka berada di rumahnya, lalu petugas melakukan upaya persuasif sehingga tersangka mau dibawa ke Polsek Moga sekitar pukul :12.00wib dan selanjutnya tersangka diserahkan ke sat reskrim Polres Pemalang dan langsung ditangani oleh unit PPA” Kata Kapolres Pemalang AKBP. Kristanto Yoga Darmawam, SIK, MSi.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam mengaku merasa terganggu oleh korban saat ingin beristirahat setelah pulang berjualan. Karena merasa terganggu saat ingin beristirahat, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban di kontrakannya. Dan  tersangka merasa takut kemudian sempat melarikan diri ke Surabaya selama dua hari, lalu ke Cirebon dan Semarang.

“Di Semarang, tersangka mengalami kecopetan dan kehilangan dompet serta handphonenya, sehingga memutuskan untuk pulang ke Pemalang,” Imbuh Kapolres.

Setelah mengamankan tersangka, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polres Bogor dan malam tadi Rabu(3/07/2019)sekitar pukul 20.00 wib Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang kemudian tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnua, tersangka H diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dengan inisial FAN (7) di kontrakan tersangka.

"Pelaku mengontrak di rumah kakek korban yang beralamat di kampung Cinangka Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan sempat dinyatakan hilang pada Sabtu (29/06), korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kontrakan tersangka pada selasa (02/07),” pungkas Kapolres AKBP Kristanto Yoga Darmawan, SIK., M.Si.(*)

Posting Komentar

0 Komentar