Subscribe Us

PPDB Jateng 2022 Untuk SMA/SMK Segera Dimulai, Inilah Jadwal Lengkap


Pemalang – Banyak orang tua/ wali murid maupun para peserta didik baru  sudah mulai mencari informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun  2022 khususnya untuk jenjang SMA/SMK ( SLTA ) akan dimulai kapan dan bagaimana tahapannya?

Menurut data yang diterbitkan oleh jatengprov.go.id PPDB jenjang SLTA tahun 2022 tahapan pada Juni 2022. Dalam pelaksanaannya, ada 3 hal yang ditetapkan. Ketiga hal tersebut diantaranya: sistem pra daftar, tidak ada penjurusan untuk jenjang SMS, dan jalur afirmasi untuk yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. “Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Itu yang lainnya sama,” jelas Suyanta, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

Sedangkan mengenai penerimaannya ada empat jalur  "PPDB Jateng 2022 tersedia empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik",

Berikut ini tahapan seputar jadwal PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yang wajib untuk diketahui.

1. Jadwal PPDB Jawa Tengah 2022 untuk Jenjang SMA/SMK

1.1. Tanggal 15 Juni – 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah

1. 2. Tanggal 29 Juni 2022 – 31 Juni 2022 (16.00 WIB): Pendaftaran dan perubahan pilihan (07.00 WIB hingga 23.55 WIB)

1. 3. Tanggal 2 Juli – 3 Juli 2022: Evaluasi

1. 4. Tanggal 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil

1. 5. Tanggal 5 Juli -7 Juli 2022: Daftar ulang

1. 6. Tanggal 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru

Dan untuk lebih detailnya para orangtua/ wali murid maupun para peserta didik baru bisa langsung membuka dan mengaksesnya melalui Link Daftar PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK di :

https://ppdb.jatengprov.go.id/

Dan ini tahapan Pendaftaran Akun PPDB Jenjang SMA/ SMK

1. Buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/

2. Masukkan data diri sesuai yang tertera dalam formulir pendaftaran melalui web tersebut

3. Kemudian verifikasi berkas dengan mengunggah persyaratan sesuai masing-masing jalur pendaftaran

4. Berkas akan melalui tahap verifikasi oleh satuan pendidikan

5. Setelah pendaftaran siswa diverifikasi, siswa akan mendapatkan token pendaftaran beserta nomor pendaftaran

6. Peserta dapat menggunakan token pendaftaran dan mengubahnya menjadi password

7. Peserta mengecek hasil seleksi dengan menggunakan nomor pendaftaran dan password yang dimiliki

Sedangkan untuk peserta didik baru yang akan mendaftar di SMK ada tambahan persyaratan yaitu surat pernyataan sehat Calon Peserta Didik ( CPD ) SMK dan untuk mendapatkannya dengan cara KLIK DISINI untuk kemudian diunggah saat pendaftaran. ( Joko Longkeyang )

Posting Komentar

0 Komentar