Subscribe Us

Dispermades Pemalang, Beri Pembekalan Kades Terpilih Tahun 2018



Beritaharianpemalang.com – Sebanyak 172 Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2018 mendapat pembekelan dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tentang tata kelola pemerintahan desa yang digelar di hotel The Winner Pemalang pada Kamis (25/7/2019) dengan nara sumber Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang Drs. Tutuko Raharjo, M.Si, Kepala Dispermadesdukcapil Porvinsi Jawa Tengah Ir. Sugeng Riyanto, M. Sc dan Joko Mulyono, S.STP, M.Si.
Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang dalam sambutannya mengatakan bahwa desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Adapun pengertian Kades yaitu Kades dibantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tenga Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc dalam paparannya mengatakan bahwa desa itu adalah kesatuan masyaratkat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyrakat setempat bedasarkan prakarsa masyrakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihomati dalam sistem pemerintahan NKRI sebagai satu kesatuan masyarakat hukum menggamgarkan bahwa desa merupakan subyek hukum.
“Posisi desa sebagai subyek hukum menjadikan desa memiliki hak dan kewajiban terhadap aset atau sumberdaya yang menjadi miliknya,” kata Sugeng.(Joko Longkeyang)

Posting Komentar

0 Komentar