Subscribe Us

Polsek Petarukan Bekuk Pencuri Perhiasan




Beritaharianpemalang.blogspot.com - Dua orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan MJ,(51th) yang beralamat di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading dan SN(42 th) yang beralamat di Desa/Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berhasil dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Petarukan, Polres Pemalang pada Rabu (11/9/2019).

Ditangkapnya para pelaku berkat laporan korban, Ratna Wulandari b Pranoto (34 th) yang beralamat di Desa Loning RT. 01/ RW. 03, Kecamatan Petarukan dengan saksi Pranoto (58 tahun) yang beralamat di Desa Loning RT.01/ RW. 03, Kecamatan Petarukan dan saksi Siti Darkoni (44 tahun) beralamat di Desa Loning RT.01/ RW. 03, Kecamatan Petarukan.

Kepada petugas Polsek Petarukan, Ratna Wulandari menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut ketika laporan,

"Pada Kamis (29/08/ 2019) sekira pukul 08.00 wib didalam rumah korban wilayah Desa Loning RT.01/ RW. 03 Kecamatan Petarukan diketahui telah terjadi Pencurian, peristiwa tersebut diketahui saat korban pulang dari pasar Tangglok Desa Klareyan", jelas Aiptu Arifin.

Lebih lanjut dikatakan Aiptu Arifin, kemudian korban meminta kepada Pranoto(S1) untuk mengambilkan tas milik korban yang berada di kamar tidur (K), namun sesampainya S1 di dalam kamar, S1 terkejut karena tas warna hitam coklat milik (K) yang bermerk moca mulasudah tidak ada di tempatnya/hilang, kemudian S1 memberitahu kepada (K) , selanjutnya (K) bersama S2 mengajak mengecek ke kamar tidur dan benar bahwa tas milik (K) sudah tidak ada/hilang.

Tas tersebut berisi, dua unit HP merk Samsung, satu buah gelang emas putih seberat 8 gram, dan satu buah cincin Emas putih 2,5 gram, Aatas kejadian tersebut (K) mengalami kerugian material sebesar Rp. 11.000.000,(sebelas juta rupiah), berkaitan dengan hal tersebut korban melaporkan ke Polsek Petarukan.

"Setalah mendapat laporan, kami langsung bergerak melakukan oleh TKP kemudian setelah ada petunjuk atas kesigapan anggota reskrim Polsek Petarukan kedua pelaku berhasil kami tangkap di rumah masing-masing yaitu MJ kami tangkap di Ampelgading dan SN kami tangkap di Bantarbolang dan untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya kami amankan di Mapolsek Petarukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Iptu Arifin

Sumber : Humas Polres Pemalang
editor : Joko Longkeya

Posting Komentar

0 Komentar