A. Jenis Kejadian*
Orang hilang
B. Waktu dan Tempat*
- Hari/Tanggal : Senin, 16 Mei 2022. Pukul 16.00 WIB
- Tempat Kejadian : Desa Ambowetan perbatasan Desa Rowosari, Kec. Ulujami, Pemalang.
C. Kronologi Kejadian:*
Sekitar pukul 15.55 WIB korban Arkhana Faeza Riskiawan (1,5 th), sedang disuapin orang tua korban dan ditinggal masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum, sekitar Pukul 16.00 WIB orang tua korban kembali dan anaknya sudah tidak ada di tempat semula.
Dugaan sementara yaitu :
1). Korban jatuh ke sungai karena posisi depan rumah ada sungai;
2). Korban jatuh ke sumur karena terdapat sumur disekitar pekarangan;
3). Korban diculik pengamen.
D. Identitas Orang Tua Korban*
1. Bpk. Fandi Riskiawan
Umur : 26 tahun
2. Ibu Dwi Jamilah (1995)
Umur : 27 Th
E. Respon Kejadian*
- BPBD Kabupaten Pemalang menerima laporan kejadian dan langsung menuju lokasi melakukan cek lokasi dan asessment
- Dilakukan susur sungai sekitar kejadian lokasi dan hasilnya NIHIL
- Pencarian disekitar pekarangan dan kebun
- melakukan sedot sumur yang diduga tempat jatuhnya korban dan hasilnya NIHIL.
F. Unsur Yang Terlibat*
- BPBD Kabupaten Pemalang
- Polsek Ulujami
- Koramil Ulujami
- PMI Pemalang
- Pemerintah Desa
- MDMC Pemalang
- Masyarakat
G. Rencana Giat
- korban diduga diculik pengamen sehingga menunggu instruksi Kepolisian Sektor Ulujami.
H. Sumber Informasi*
- BPBD Kabupaten Pemalang
- Pemerintah Desa
- PMI Pemalang
Narahubung : Pusdalops PB BPBD Kabupaten Pemalang.
0 Komentar