Subscribe Us

Usai Mengikuti Apel Dengan Plt. Bupati Pemalang PPDI Gelar Aksi

Pemalang - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah seusai mengikuti kegiatan Apel bersama Paguyuban Simongklang (Paguyuban Silaturahmi Pamong dan Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang) dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Tahun 2022 di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang bersama Plt. Bupati Pemalang pada Senin (24/10/2022) melakukan aksi unjuk rasa.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi beredarnya rekomendasi Audensi Nomor: 094/B./DPP.APDESI/X/ srtanggal 17 Oktober 2022 oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( DPP APDESI ).



Dalam tuntutannya PPDI Kabupaten Pemalang yang ditandai tangani oleh ketuanya Dastro dan sekertaris Adi Susanto dan dibacakan oleh salah satu pengurus menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Menolak secara tegas atas rekomendasi DPP. APDESI pada nomor 4 yang berisi : Masa Jabatan Perangkat Desa Sama Dengan Masa Jabatan Kepala Desa.

2. Tetap mempertahankan masa jabatan Perangkat Desa sesuai amanah Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, bahwa masa jabatan Perangkat Desa sampai dengan usia 60 ( enam puluh ) tahun. 

3. Agar ke depan DPP. APDESI dalam mengeluarkan stament tidak menimbulkan polemik atau menciderai Perangkat Desa seluruh Indonesia seperti yang dituangkan dalam surat rekomendasi pada point 4 yang dikeluarkan oleh DPP.APDESL. 

Dalam kesempatan tersebut juga dihimbau kepada Seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kerjanya masing-masing dan jangan mudah terprovokasi oleh - yang tidak jelas. Selanjutnya mereka membubarkan diri. ( Jolong )

Posting Komentar

0 Komentar