Subscribe Us

MPC PP Kabupaten Pemalang Grudug Pendopo Pemalang, Inilah Tuntutannya


Pemalang - Di tengah - tengah orasi aksi unjuk rasa Ketua Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Aris Ismail beserta delegasi lainnya diterima oleh Pj. Bupati Pemalang Moh. Sidiq yang didampingi oleh pejabat Pengkab terkait di ruang pringgitan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis ( 13/07/2023 ).

Baca : 

https://harianpemalangnews.blogspot.com/2023/07/ratusan-anggota-mpc-pp-kabupaten-grudug.html

Dihadapan mereka, Suripto  salah satu delegasi  mengatakan," bahwa Ormas PP menjadi salah satu perwakilan elemen masyarakat yang merasa perlu untuk memberikan suara dan memperjuangkan keadilan," ucap Suripto.


Lebih lanjut Suripto juga mengatakan, pihaknya menolak keras dengan adanya pungutan-pungutan liar ( Pungli ) terhadap sekolah negeri dalam bentuk apapun seperti wisuda, kenang-kenangan dan lainnya yang di larang oleh pemerintah melalui kementerian pendidikan ( Kemendikbudristek ) sehingga berdampak memberatkan masyarakat termasuk masalah pungutan pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. 

" Sekolah negeri dikabarkan masih sering melakukan pungutan dan melanggar Permendikbud No 1 Tahun 2021. Pasal 26-27. Hal ini sangat memberatkan masyarakat dan harus segera ditindak juga penjualan seragam sekolah yang tidak sesuai dengan peraturan permendikbud No 45 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pengadaan seragam sekolah harus diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik, dan tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas namun, masih banyak sekolah yang melanggar aturan tersebut ," ungkap Suripto.


Ditempat yang sama, Ade Nurzaman koordinator aksi  mengatakan," Pemerintah diduga melakukan pelanggaran terutama oleh Plt Bupati Pemalang, salah satu pelanggarannya adalah pelantikan Pj Sekda oleh Plt Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan negara," ungkap Ade Nur zaman.

Menurutnya, pelantikan ini dianggap melanggar Perka BKN No 7 Tahun 2017 dan PP No 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural oleh karena itu MPC PP Kabupaten Pemalang menuntut pembatalan Pj Sekda dan pencopotan pejabat yang merangkap jabatan ," Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, ormas PP Pemalang akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan skala massa yang lebih besar," tegasnya.



Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat Kabupaten Pemalang yang ingin melihat perubahan nyata dan keadilan dalam pemerintahan. sehingga Kabupaten Pemalang dapat menjadi daerah yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Selesai melakukan aspirasinya , ratusan massa MPC PP Kabupaten Pemalang dengan tertib meninggalkan Pendopo Kabupaten Pemalang Menuju Puskom ( Pusat Komando ) di bilangan ex - pasar buah dan sayur Kabupaten Pemalang. ( Joko Longkeyang )

Posting Komentar

0 Komentar