Subscribe Us

DPRD Pemalang Akan Gelar RDP Terkait BPNT




PEMALANG - Menindaklanjuti kisruh pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Pemalang akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Paripurna DPRD Pemalang.

Ketua DPRD Pemalang, H. Agus Sukoco mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya penyimpangan pengadaan barang dan pungutan yang diambil dari hak keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sudah kita agendakan, rencananya Kamis, 7 April 2020 ini. Kita mau persoalan ini terang benderang dan KPM tidak dirugikan,” katanya.

Menurutnya, secara teknis program penyaluran BPNT sudah diatur dalam pedoman umum (Pedum) dan pedoman operasional (Pedop). Oleh karena itu dia meminta hal ini (BPNT) harus dijalankan sesuai prosedur.

Satu pekan silam, Agus menggelar sidak sejumlah agen di Kecamatan Pemalang. Dalam proses itu Agus menemukan harga sejumlah komuditas yang lebih tinggi dari harga pasar (Tidak lazim). Selain itu kualitas sembako yang diterima KPM pun dinilai tidak sesuai standar. ( Tim )

Posting Komentar

0 Komentar