Subscribe Us

BPNT Cair, Diduga Pemdes Widodaren Intervensi KPM

Pemalang - Upaya Pemerintah Republik Indonesia melalu Kemensos RI no : 592/6/BS.01/2/2021 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako /Program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) periode Januari -Maret 2022 yang disalurkan melalui PT POS Indonesia dalam bentuk uang tunai berjalan lancar. Namun tidak demikian ketika  uang sudah sampai di tangan para Keluarga Penerima Manfa'at ( KPM ) beberapa oknum pemdes berupaya bermain dengan pola- pola yang kurang termuji sehingga  menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat khususnya masyarakat Kabupatem Pemalang, Jawa Tengah.

Desas desus permainan pembelanjaan uang BPNT yang seharusnya setelah uang sampai di tangan KPM dan bebas digunakan untuk berbelanja kemana saja, pada kenyataanya dilapangan yang terjadi diarahkan oleh pihak pemdes untuk belanja ke agen yang ditunjuk oleh pemdes.

” Setelah dana BPNT sebesar Rp 600.000 ( enam ratus ribu ) rupiah kami terima di kantor Balai Desa Widodaren, ada oknum yang mengarahkan kami ke agen yang sudah ditunjuk dan meminta kepada seluruh  KPM untuk menyerahkan uang nilai Rp. 475 ( empat ratus tujuh puluh lima ) ribu dan kami menerima  kupon yang sudah tertera nilai sembakonya dan distempel sesuai dengan nama agennya dengan rincian beras premium 30 kg dengan harga Rp. 315 ribu, daging 1 kg dengan harga Rp. 125 ribu dan buah 1 kg dengan harga Rp. 35 ribu . Jadi total yang harus dibelanjakan di agen yang ditunjuk sebesar Rp. 475 ribu sisanya kami bawa pulang” kata J Warga Widodaren, Kecamatan Petarukan pada Sabtu ( 22/02/2022) ketika diwawancarai dikediamannya, dan hal tersebut juga diungkapkan oleh beberapa KPM lainnya.

Meski warga merasa keberatan dengan adanya intervensi terkait belanja sembako namun para KPM mengaku tidak bisa menolak karena takut proses pencairan yang akan datang akan dipersulit.' sembako yang sudah kami bayar seharga Rp. 475 rb juga tidak bisa langsung kami bawa pulang dan disuruh mengambilnya pada Selasa ( 1/02/2022) yang akan datang ," imbuhnya

Terkait dengan pengakuan warga, Daryanto alias Tirung salah satu agen BPNT yang ditunjuk pemdes ketika disambangi kediamannya membenarkan akan hal tersebut ,"Saya hanya menjalankan apa yang diarahkan Kepala Desa Widodaren untuk menjadi agen BPNT dengan tujuan untuk mempermudah pembelajaan kebutuhan pokok para KPM di tiap dusun masing - masing," jelasnya.

Masih kata Tirung karena dirinya tidak punya modal maka uang KPM sebesar Rp 475rb diserahkan terlebih dahalu ke agen ," uang dari KPM diserahkan ke saya sebagai agent sebesar Rp., 475rb dan KPM saya berikan tanda terima dengan rinciannya, untuk dusun saya ini total ada 70 KPM dari 509 KPM di Desa Widodaren," pungkasnya

Terkait dengan adanya dugaan intervensi tersebut, Kepala Desa Widodaren Nasihin ketika dijumpai di kantor mengatakan ," Desa Widodaren tahap pertama ini tercatat sejumlah 509 KPM yang dilakukan pencairan tunai sebesar Rp. 600 ribu dan teknia penggunaannya kami arahkan ke agen di masing - masing Dusun di mana KPM tinggal  namun hal tersebut kami sifatnya menghimbau dalam arti tidak mewajibkan dan ini semata-mata hanya ingin supaya bantuan pemerintah ini digunakan dengan tepat sesuai apa yang diharapkan pemerintah serta menghidupkan perekonomian di masyarakat," jelasnya. 

klik : https://youtu.be/YSSn2y3PRu4

Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Pemalang Drs. Slamet Masduki MH ketika dikonfirmasi tentang adanya dugaan interfensi terhadap KPM menjawab singkat dengan mengirimkan selebaran. ( Joko Longkeyang )

Posting Komentar

0 Komentar