Subscribe Us

Nyaris Bangkrut, Plt. Bupati Pemalang Tunjuk Anda Asri Hardiyanto Sebagai Plt. Dirut PT. Aneka Usaha

Bagus Sutopo, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam ( photo: JoLong )


Pemalang - Pada Jumat, 1 September 2023, PT. Aneka Usaha (PT. AU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengalami peristiwa yang mengejutkan dengan diberhentikannya jajaran komisaris dan direksi. Tindakan pemberhentian secara paksa terhadap mereka dilakukan setelah mereka tidak mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh Plt. Bupati Pemalang, yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM). Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat kemudian menunjuk Anda Asri Hardiyanto sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

" Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 71 ," kata Bagus Sutopo, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, dalam wawancara pada Selasa, 5 September 2023.

Menurut Bagus Sutopo beberapa unit bisnis PT. AU akan dibekukan sementara, sementara yang lain akan tetap beroperasi. Unit bisnis seperti Stasiun Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan Alfamart di Kecamatan Warungpring masih memberikan keuntungan signifikan, sementara beberapa unit lainnya akan dihentikan sementara waktu.

 " Pengangkatan Anda Asri Hardiyanto sebagai PLT. Direktur Utama PT. AU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, yang memungkinkan penunjukan pejabat internal BUMD untuk mengisi kekosongan posisi direksi. Tentu saja, ini menjadi langkah awal dalam upaya membenahi PT. AU yang sedang mengalami krisis keuangan," imbuhnya.

Terkait dengan gaji pegawai PT. AU yang hanya dibayar 50%, Bagus Sutopo menyatakan bahwa ini merupakan masalah yang perlu diperbaiki. Struktur gaji bagi pegawai, supervisor, manajer, dan direktur akan direvisi untuk memastikan keseimbangan yang adil sesuai dengan peraturan perusahaan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang berharap dukungan dan doa dari masyarakat dalam memulihkan PT. AU dan BUMD lainnya. Proses pembenahan akan dilakukan seperti mengobati penyakit, dengan mengidentifikasi masalah dan potensi kerugian yang ada. Jika ada potensi keuntungan, bisnis akan diteruskan, dan jika tidak, langkah lebih lanjut akan dipertimbangkan.

Sejauh ini, hasil audit terhadap PT. AU belum selesai, tetapi pemerintah berkomitmen untuk mengatasi berbagai persoalan dan mencari solusi yang terbaik untuk perusahaan tersebut. (Joko Longkeyang)

Posting Komentar

0 Komentar