Pemalang - Sebagai solusi menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP E ) yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pemalang menerapkan langkah pencetakan e-KTP dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital ( IKD )
Terkait IKD, Ni Wayan Asrini Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ketika diwawancarai dikantornya pada Senin ( 3/03/2023 ) mengatakan ," IKD adalah Identitas Kependudukan Digital jadi KTP dan identitas kependudukan lainnya akan berada di dalam genggaman HP android masyarakat semuanya, tidak hanya untuk kaum milenial saja tapi semua warga Indonesia kedepannya akan menggunakan IKD ," jelas Kadisdukcapil Pemalang.
Masih kata Kadisdukcapil Pemalang, kedepannya masyarakat tidak usah membawa KTP fisik, tunjukkan saja yang ada di HP saudara maka IKD akan ditampilkan sesuai dengan kebutuhan misalnya: KTP, KK, Kartu Vaksin dan lain - lainnya ," Oleh karena itu kepada masyarakat Kabupaten Pemalang silahkan mengurus dokumen kependudukan menjadi IKD ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang atau ke tempat perekaman KTP elektronik yang berada di 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang," terang Ni Wayan Asrini.
Lebih lanjut dikatakannya, kami sudah melakukan online untuk pendaftaran tinggal masyarakat membawa hape ke nanti akan dipandu oleh karyawan Disdukcatpil ," Silahkan salah ikan dukcapil bawa HP semua operator maupun pembantu operator yang ada sudah kami training untuk pengaktifan IKD dan untuk mempercepat kami juga ini sedang melakukan jemput bola ke 14 Kecamatan di Kabupaten Pemalang, kami juga go to school, go to kampus,
Baca juga :
https://harianpemalangnews.blogspot.com/2023/04/go-to-kampus-disdukcapil-pemalang.html
ke jajaran OPD, ke instansi vertikal, ke Kemenag dan selanjutnya akan kami lakukan secara berjenjang ke BUMD yang berada di Kabupaten Pemalang ," imbuhnya Ni Wayan Asrini.
0 Komentar