Subscribe Us

Inspektorat Kabupaten Pemalang Jadikan Desa Kuta Pilot Anti Korupsi Di Kecamatan Bantarbolang

Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto sedang memberikan materi 

Pemalang - Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jawa  melakukan sosialisasi program Desa Anti Korupsi pada 14 Desa di wilayah Kabupaten, Jawa Tengah secara maraton.

Salah satunya adalah sosialisasi yang diadakan pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang."Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memberantas korupsi, dimulai dari tingkat desa. Program ini mendapat dukungan dari KPK yang mendorong pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini ," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang, Eko Edi Prihartanto SH,MM yang hadir beserta staf perangkat inspektorat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Selain pegawai inspektorat, hadir juga Camat Bantarbolang, kecamatan tempat Desa Kuta yang menjadi lokasi pilot project program tersebut. Kepala Desa Kuta, Cahyono, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, pengurus Bumdes, Ketua RT dan RW, serta mahasiswa yang sedang KKN di desa tersebut juga turut serta sebagai peserta pada acara sosialisasi tersebut.

Cahyono Kepala Desa Kuta, Kecamatan Bantarbolang 


Dalam paparannya, Eko Edi Prihartanto mengajak masyarakat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menjadi tim anti korupsi dan ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Dalam hal pelatihan, diklat terbuka untuk siapa saja yang berminat, tidak hanya siswa atau mahasiswa. Ibu rumah tangga juga diperbolehkan jika memiliki keinginan dan komitmen untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi dan kampanye.

Hasil dari kegiatan sosialisasi menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari tentang peran penting mereka dalam pemberantasan korupsi. Beberapa peserta bahkan menyatakan keinginan untuk berpartisipasi dalam program pemberantasan korupsi, termasuk mengikuti pelatihan dengan KPK atau lembaga lainnya.

Desa Kuta menjadi contoh pertama di Kecamatan Bantarbolang, dalam melaksanakan kegiatan ini. Kepala Desa Kuta, Cahyono berharap program ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dan melibatkan masyarakat dalam menciptakan desa yang bebas dari korupsi. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjangkau sebanyak 212 desa di wilayah kabupaten tersebut. ( Joko Longkeyang )

Posting Komentar

0 Komentar