Subscribe Us

Gigolo Ini Bunuh Penyewa Jasanya, Gegara Dikatakan Pelayanannya Tidak Memuaskan



Beritaharianpemalang.blogspot.com - (TRIBUNJAMBI.COM)Ramai kabar satu ini mengenai seorang Sales Promotion Girl (SPG) bernama Ni Putu Yuniawati (39), ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar.

Motif pembunuhan terhadap Ni Putu Yuniawati akhirnya terungkap.

Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Berikut kronologi lengkap kejadian pembunuhan itu :

1. Keduanya Berkenalan di Media Sosial
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai Gigolo
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban Ajak Makan Siang
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

4. Kencan di Penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

5. Pengakuan Tersangka, Korban Tidak Puas
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu. Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

6. Pelaku Marah dan Bekab Korban
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban langsung meninggal.

7. Pelaku lalu Kabur
Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online .

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

8. Mobil digadaikan Rp 10 Juta
"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

9. Kenai Dua Pasal berbeda
Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar di bagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan di bibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.

Fakta Kelam Bagus Putu Wijaya Terkuak, Pembunuhan Putu Yuniawati di Kamar Hotel Bukan Kasus Pertama.

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019. 

Dilansir dari tribunnews.com seperti diberitakan tribunmanado.co.id, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 5 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wita.

Karyawan hotel menghubungi Pelapor dan menyampaikan bahwa di kamar nomor 8 diketahui lelakinya sudah pergi, namun perempuannya belum keluar kamar.

Kemudian dilakukan pengecekan ternyata ditemukan seorang perempuan bernama Ni putu Yuniawati (34) warga Br Kaja Serangen Denpasar Selatan, dalam keadaan tengkurap dan dalam kondisi sudah meninggal dunia, di Penginapan Teduh Ayu II Kamar no 8 Jl Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali.

Diciduk di rumah pacar
Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) hanya bisa tertunduk saat diinterogasi oleh anggota penyidik Polda Sulut.

Pria asal Desa Sinabun Kecamatan Sawan Singaraja Provinsi Bali, menghuni dibalik jeruji Polda Sulut.

Ia ditangkap im gabungan dari Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar.

Ia tak berkutik, saat pengejaran dilakukan Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara sekira pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif setelah dilakukan pengejaran kurang lebih tiga hari.

"Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari Polda Sulut dan Polda Bali, saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Polda Bali," kata Tompo pada Jumat (9/8/2019).

Diketahui, Bagus ditangkap akibat diduga membunuh seorang SPG mobil pada 05 Agustus 2019 sekira pukul 20.00 Wita, karyawan hotel menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa kamar no 8, diketahui lelakinya sudah pergi, namun perempuannya belum.

Kemudian dilakukan pengecekan ternyata di temukan seorang perempuan bernama Putu Yuniawati dalam keadaan tengkurap dan dalam kondisi sudah meninggal dunia, di Penginapan Teduh Ayu II Kamar no 8 Jl Kebo Iwa Utara Denpasar Bali.

Informasinya, Bagus Putu Wijaya ditangkap di rumah seorang wanita yang diduga pacaranya di wilayah Sulawesi Utara.

Diduga pelaku dan korban menjalin hubungan terlarang karena korban sendiri diketahui masih bersuami dan memiliki anak.

Baru sebulan jadi SPG
Korban kasus pembunuhan di Penginapan Teduh Ayu 2 bernama Ni Putu Yuniawati (37) dikenal ramah selama bekerja di sebuah dealer mobil Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat.

Kamis (8/8/2019) saat Tribun Bali mengunjungi kantor dealer tersebut, seorang karyawan yang merupakan rekan kerja Ni Putu Yuniawati menceritakan keseharian korban semasa hidup.

Ia mengatakan Ni Putu Yuniawati baru satu bulan bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).

Selama sebulan itu korban masih menjalani proses training sebagai SPG.

"Kalau saya lihat selama korban bekerja itu seperti biasa masuk pagi dan pulang sore, kadang sih malam. Selama di kantor korban sangat ramah, kalau ketemu ya saling nyapa kita. Korban juga kan baru kerja sebulan jadi masih ya belum begitu kenal terlalu dalam," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Setiap berangkat kerja dan pulang, rekannya ini melihat korban selalu menggunakan kendaraan sendiri.

"Ya selama korban bekerja kan absen pagi dan absen pulang. Memang saat proses training, korban sudah keluar kantor untuk menjual kendaraan kantor, ya bertemu dengan klien. Setiap harinya korban pakai sepeda motor sendiri," jelasnya.

Mobil jenis Suzuki Ertiga warna putih diamankan dan berada di Mapolresta Denpasar pada Kamis (7/8/2019). Menurut keluarga korban pembunuhan, membenarkan mobil tersebut yang digunakan Ni Putu Yuniawati pada Senin (5/8/2019) malam. Tribun Bali/Firizqi Irwan

Namun sebelum kejadian nahas tersebut, Ni Putu Yuniawati memang terlihat mendatangi kantor untuk absen dan diantar dengan mobil.

"Setiap harinya memang, korban pakai sepeda motor. Namun sebelum kejadian itu, saya lihat korban ke kantor untuk absen pulang itu bersama mobil putih, tidak tahu pasti saya nomor pelatnya itu," ujarnya.

Menurut data yang ditunjukkan rekannya, korban diketahui punya banyak pengalaman bekerja di dealer otomotif mulai sebagai sales hingga supervisor.

"Iya korban mulai bekerja pada tanggal 2 Juli 2019. Ya sebulan lah," ujarnya.

Saat mengetahui kabar korban tewas, pihak kantor terkejut dan kemudian ada beberapa petugas polisi yang datang untuk menanyakan keseharian korban.

"Yang pasti orang di kantor kaget semua. Kemudian ada polisi juga yang pernah datang ke kantor untuk mengetahui kebiasaan korban," ujarnya.

Terlepas dari kebiasaan korban di kantor, diketahui dalam proses penyidikan kabarnya ditemukan barang bukti lagi berupa alat kontrasepsi.

Namun demikian belum diketahui pasti apa yang terungkap dari penemuan kondom tersebut.

Adapun terkait penemuan tersebut saat dikonfirmasikan kepada Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono belum menanggapi lebih jauh.

"Ya kita tunggu saja, yang pasti nanti dirilis sama Pak Kapolresta, ditunggu saja," ujarnya.

Terkait pelaku, hingga kini pihak Kapolresta Denpasar mengaku masih melakukan pencarian dan pengembangan keterangan dari saksi.

"Ya masih proses pencarian pelaku dan pengembangan keterangan oleh saksi-saksi. Yang pasti juga dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku. Kemudian masih menunggu hasil pemeriksaan visum termasuk autopsi dari rumah sakit Sanglah Denpasar terhadap jasad korban," ujarnya. (Tribunkaltim/Tribunnews.com)

Posting Komentar

0 Komentar