Pemalang - Puluhan Mahasiswa Pemalang Raya ( Gempar ) beserta warga Pemalang lainnya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pemalang di jln. Pemuda, Mulyaharjo, Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa ( 6/05/2023 ). Kedatangan mereka kekantor tersebut menuntut agar oknum pejabat BPN yang diduga pelaku predator sex dan sudah dilaporkan di Polres Pemalang tujuh Bulan yang lalu agar segera diadili.
Para pendemo berorasi di depan kantor BPN secara bergantian, sedangkan peserta yang lainnya membentangkan poster berisikan kecaman terhadap oknum pejabat BPN tersebut serta kecaman terhadap APH dikarenakan lambannya penegakan hukum dalam kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum BPN berinisial DSM.
Dalam aksinya mereka mendapatkan pengawalan sangat ketat oleh anggota Polisi Polres Pemalang sehingga mereka berorasi tertahan diluar pagar. Selama kurang lebih dua jam mereka berorasi dan pihak BPN tidak menemuinya ," Kami sebelumnya sudah audensi ke Polres Pemalang pada Senin (5/5/2023 ) namun hasilnya sangat mengecewakan karena pihak Polres terkesan tidak serius dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum BPN berinisial DSM padahal kasus sudah dilaporkan oleh keluarga korban tujuh bulan yang lalu , kami ingin sdr. DSM dibawa keluar kantor untuk kita arak keliling di jalan raya kabupaten Pemalang agar kasus ini tidak terulang kembali ," kata Hamu Fauzi salah satu orator yang juga sekertaris Karang Taruna Kabupaten Pemalang.
Klik 👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
Video
https://youtu.be/9hYGi2Z2xWI
Hal senada disampaikan oleh Andi Rakhmat Prasetyo penasihat Gempar ," Kami menggelar aksi ini setelah sehari sebelumnya melakukan audiensi ke Polres Pemalang dan hasilnya sangat tidak memuaskan dalam penanganan kasus ini dan hari ini Selasa ( 5/6/2023 ) kami melakukan aksi demo di kantor BPN Pemalang adalah dalam rangka menuntut oknum pejabat BPN yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak - anak di bawah umur segera diproses Pidananya jangan sampai madeg seperti sekarang ini sudah tujuh bulan mangkrak apalagi korbannya lebih dari satu ," kata Andy Rakhmat Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut Andy Rakhmat Prasetyo juga mengatakan pihaknya akan mengawal terus sampai kasus ini benar - benar tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," Kami mengawal kasus Predator Sex ini sampai pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya dan kami menuntut agar APH mendengarkan aspirasi kami No Viral No Justik ," imbuhnya Andy Rakhmat Prasetyo.
Para pendemo membubarkan diri setelah sebelumnya melakukan pembakaran poster yang mereka.
Diwawancarai secara terpisah selesai aksi masa bubar, Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Pemalang Gusmanto SH., MH mengatakan pihaknya selalu menganut praduga tidak bersalah ," Kami menganut azaz praduga tidak bersalah dan sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke Polres Pemalang karena oleh pihak keluarga korban sudah dilaporkan dan kami belum mengambil tindakan apapun terhadap oknum DSM yang dilaporkan ke Polres ,"kata Gusmanto.
Lebih lanjut Gusmanto juga mengatakan, sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan ," Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami akan menunggu hasilnya sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap sdr. DSM , selanjutnya apabila dia dinyatakan bersalah maka akan kami berikan sangsi sesuai dengan Undang - Undang Kepegawaian Republik Indonesia," pungkas Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, DSM yang pegawai BPN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban tujuh anak yang semuanya adalah teman dari anak diduga pelaku.
Mencuatnya kasus dugaan pencabulan tersebut bermula ketika para korban mengatakan kepada guru BK di mana mereka bersekolah tentang apa yang mereka alami. Selanjutnya dari guru BK inilah para orang tua mengetahui peristiwa yang dialami oleh anak-anak mereka. Sedangkan tempat kejadian peristiwa tersebut di rumahnya orang yang di duga pelaku sa'at mereka bermain, karena mereka adalah temannya anak diduga pelaku dengan waktu kejadian yang berbeda - beda.
Dari tujuh anak korban ini, tiga anak sudah mengadukan ke Polres Pemalang dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing pada tanggal 22 November 2022 tahun lalu. Namun sampai sa' at ini Bulan Juni 2023 kasus tersebut belum ada perkembangannya sehingga Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya dengan beberapa elemen lainnya melakukan aksi unjuk di kantor ATR/ BPN setelah sehari sebelumnya melakukan audiensi ke Polres Pemalang. ( Joko Longkeyang )
0 Komentar